Buku bagus : Ekonomi Politik Kolonialisme

Kali ini, saya tidak lagi membuat puisi-puisi kegundahan hati atau puisi tentang bejatnya negeri ini. Namun, saya akan mengulas buku dari mbak Hesti Hasanah tentang ekonomi politik kolonialisme.

            Industri gula menjadi salah satu industri yang paling menguntungkan dan penting ketika zaman kolonial Belanda. Banyak sekali pabrik-pabrik gula yang berdiri ketika itu khususnya di pulau Jawa, salah satu pabrik gula yang bisa dikatakan besar dan menjadi sumber keuntungan melimpah oleh Belanda yakni Pabrik Gula milik Mangkunegaran.
            Mangkunegaraan adalah wilayah kekuasaan yang berbentuk praja/kerajaan kecil dan kadipaten besar. Sebelumnya, Mangkunegaran merupakan bagian dari kasunanan Surakarta kemudian menjadi kerajaan mandiri yang patut disegani karena memiliki Legiun/tentara. Dampak politik kemandirian Mangkunegaran menjadi keuntungan bagi pemerintah Belanda untuk mengimbangi kekuatan Susuhunan (Kasunan Surakarta). Pembangunan Industri gula mangkunegaran dimulai ketika kepemimpinan Mangkunegaran IV (1811-1881). Latar belakang dari pembangunan pabrik gula yakni gula menjadi produk ekspor yang menguntungkan, tanaman tebu sudah biasa dibudidayakan di Surakarta, sumber pajak dan persewaan tidak menyukupi kebutuhan mangkunegaraan, serta sebagai legitimasi bahwa trah Mangkunegaran lebih unggul daripada yang lain. Adanya industri pabrik gula tersebut menjadi sebuah keunikan dari praja Mangkunegaran karena biasanya berdagang itu oleh orang Jawa apalagi seorang Raja dianggap sebagai pekerjaan yang hina karena hanya memikirkan untung dan rugi. Pabrik gula Mangkunegaran bernama Colomadu, kemudian berkembang pesat dan membuka pabrik gula lagi di daerah Karanganyar dengan nama Tasikmadu.
            Perkembangan gula di Mangkunegaran makin pesat hingga tahun 1900-an. Namun, pada tahun 1929 terjadi kemunduran akibat produksi gula bit di Eropa dan wabah sereh yang menjangkiti tanaman tebu ditambah ketidacakapan Mangkunegaran V dan VI dalam mengelola pabrik. Akibatnya produksi gula di mangkunegaraan merosot dan mengalami kerugian, pada titik inilah intervensi Belanda dimulai. Belanda masuk pada birokrasi baik administrasi atau keuangan Mangkunegaraan, campur tangan Belanda pada pabrik merupakan langkah awal untuk mengakuisisi pabrik gula sebagai milik Hindia Belanda dengan dalih penyelematan pabrik dan penerapan politik etis. Kebijakan Hindia Belanda untuk penyelamatan pabrik yakni dengan mengalih tangankan pabrik seluruhnya ke tangan pemerintah Hindia Belanda dengan dimpimpin Residen dan membentuk Komisi dana Milik Mangkunegaraan yang dipimpin superintendent (orang Belanda yang mengurus keuangan Mangkunegraan dalam arti sempit dan luas). Komisi ini nantinya akan menjadi alat untuk menguasai pabrik gula Mangkunegaraan seluruhnya meski pabrik gula telah diserahkan kembali ke trah Mangkunegaran. Beberapa kebijakan yang diterapkan Belanda berhasil mengembalikan kondisi pabrik gula milik Mangkunegaran menjadi baik, terbukti dengan adanya peningkatan produksi dan keuntungan pabrik.
           Reorganisasi agraria dan desa dilakukan oleh Belanda sebagai salah satu turunan implementasi politik etis (edukasi, imigrasi dan irigasi). Reorganisasi ini menjadi titik yang paling menentukan atas perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan kekuasaan di lingkungan Mangkunegaran serta penguasaan industri gula oleh Belanda. Pelaksanaan kebijakan reorganisasi desa dilakukan dengan beberapa hal yaitu pertama, pada tahun 1900-an belanda mengubah struktur pemerintahan yang semula dipimpin oleh demang atau bekel (pembesar desa) dan berada di bawah kekuasaan panggedening (penjaga keamanan) menjadi dipimpin oleh seorang kepala desa dengan dibantu oleh bawahannya yaitu carik (juru ketik), moden (pegawai agama desa), kabayan (penjaga keamanan desa), dan kamituwa. Kedua, mengubah status kepemilikan tanah desa berdasar aturan pertanahan pemerintah kolonial Belanda, yang mana tanah-tanah liar tidak termasuk tanah komunal desa. Ketiga, Belanda melarang perempuan menjabat menjadi seorang pemimpin desa, padahal sebelumnya perempuan berhak menjadi bekel/demang.  Penetrasi birokrasi kolonolial di pedesaan Mangkunegaraan menyebabkan desa mangkungaraan semakin rusak, akar budayanya sedikit demi sedikit tercerabut dari tanahnya. Akhirnya, penetrasi kolonial Belanda dalam sistem pemerinatahan desa menjadikan praja Mangkunegaran dapat dikuasi sepenuhnya. Dalam kacamata politik ekonomi reorganisasi desa oleh Belanda dimaksudkan untuk mengatasi kealpaan individu dalam pasar—mengatur individu/petani dalam pemerinatahan desa agar keseimbangan pasar tetap terjaga—Belanda menganggap pasar juga ditentukan oleh faktor sosial.
            Terkait dengan pelaksanaan kebijakan agraria, terjadi perubahan atas penguasaan tanah dan perubahan ekonomi yang siginifikan bagi rakyat. Semula tanah merupakan milk dari raja, yang mana hanya disewakan atau menarik pajak/hasil tanaman dari tanah tersebut. Namun, sejak reorganisasi desa tahun 1912 tanah raja bertranformasi menjadi tanah komunal desa, akan tetapi dalam beberapa hal Raja masih berhak memilki tanah tersebut misal jika raja membutuhkan tanah tersebut untuk kepentingan umum. Reorganisais agraria menurut penulis hanya membuka jalan baru terhadap eksplotasi petani. Hal ini diawali dengan upaya penjaminan indvidu atas tanah desa, namun dalam implememtasinya terjadi konsentrasi tanah petani pada elit-elit desa yang jatuh pada perusahaan—petani dengan mudah memindahtangkan tanahnya pada perusahaan karena lilitan pajak dan tergiurnya dengan uang tunai yang didapat.  Pada akhirnya, reorgansasi agraria hanya menjadikan petani menjadi buruh upahan pabrik karena tidak memilki tanah. Akibat dari sistem persewaan atau penjualan tanah pada perusahan mengakibatkan petani menjadi buruh upahan dengan berbagai ketidakadilan dari upah yang tidak layak hingga jam kerja yang melebihi, ini hanya akan menimbukan pemiskinan rakyat saja. Dari kacamata politik reorganisasi agraria yang dilakuakan Belanda bukan murni bertujuan untuk pelaksanaan politik etis, namun pencarian keuntungan lewat tanah dan investasi yang akan meraka dapat. Dan terbukti dengan adanya reorganisasi desa dan agraria tersebut keuntungan yang didapat pemerintah kolonial makin tinggi.
      Kesuksesan pemerintah Belanda melakukan reorganisasi tidak terlepas dari peran bekel, meskipun pada tahun 1917 bekel tidak lagi dijadikan pemimpin desa, namun perananannya dalam penguasaan tanah dan petani sangat berpengaruh. Bekel tidak lagi disebut sebagai pemimpin desa namun lebih pada penghubung penguasa desa dan petani—kaki tangan perusahaan. Sebutan kaki tangan perusahaan bukan tanpa alasan, karena bekel memiliki kemampuan untuk menyediakan pekerja perusahaan. Akibat kecakapannya tersebut, Belanda pun menggunakan bekel sebagai kaki tangannya untuk menjaga keberlangungan eksplotasi tenaga kerja dan upah yang rendah. Ini menunjukan bahwa institus pemerintah dapat berkerjasama dengan rakyat untuk menjaga status quo asalkan saling mengguntungkan kedua belah pihak. Bekel memperoleh kekayaan dan pemerintah kolonial dapat mengatur industri gula di Jawa dan Mangkunegaran yang mendatangkan keuntungan berlimpah.
         Teori Keynesian digunakan sebagai pisau analisis keadaan ekonomi politik Mangkunegaran, karena adanya campur tangan pemerintah dan anggapan pasar tidak dapat meregulasi diri jika mengabaikan kealpaan individu didalamnya. Implikasi teori keynesian dapat dilihat dari campur tangan Belanda pada urusan wilayah praja Mangkunegaran baik itu tataran desa hingga masyarakatnya. Penetrasi Belanda dilakukan akibat ketidakmampuan Mangkunegaran untuk kembali ke pasar pabrik gula, sehingga Belanda sebagai penguasa kolonial berhak dan merasa mampu untuk menangani masalah tersebut. Hingga pada akhinya menurut penulis Mangkunegaran tersingkir dalam kegiatan ekonomi kala itu dan menjadikan praja Mangkunegaran sebagai state capitalism karena sepenuhnya dikendalikan oleh penguasa kolonial.
     Buku ini sangat menarik untuk dijadikan salah satu literatur dalam melihat bagaimana perkembangan ekonomi politik kolonial, selain itu dapat dijadikan acuan untuk menjadi dasar untuk kita melihat persoalan agraria saat ini. Sebab dalam buku ini, dijelaskan perubahan desa dan impilkasi tethadap penguasaan tanah yang akhirnya menjadikan kerajaan Mangkunegaran sebagai state capitalism. Tidak hanya masalah ekonomi politik saja, namun aspek budaya juga dapat kita temukan di sini, bahwa sebelum adanya reorganisasi tersebut masyarakat memiliki akar budaya yang kuat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak: Catatan Rindu

Takut

Ara, aku bertanya.