Pendidikan dan Kemanusiaan


Pendidikan dan Kemanusiaan

            Seyogyanya pendidikan merupakan tonggak perubahan dalam sebuah bangsa dan negara. Pendidikan adalah alat perlawanan serta pendulum dalam memanusiakan manusia hingga muncul sebuah karakter yang bermartabat dalam dirinya. Pentingnya pendidikan pun sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yang mana salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu berarti pendidikan yang mumpuni adalah kunci untuk mencapai hal tersebut. Namun, sangat ironi sekali pendidikan Indonesia dulu hingga sekarang tidak mengubah bangsa ini dalam penjajahan, baik itu penjajahan fisik ataupun penjajahan mental. 
Pendidikan di negeri ini makin direduksi dengan segala bentuk kapitalisasi dan pelbagai penindasan yang justru dilakukan oleh pihak elit dan pengajar, birokrat negeri ini. Beberapa tahun terakhir kita dicengangkan oleh pelbagai pemberitaan yang memperlihatkan betapa bejatnya moral anak bangsa, guru, hingga birokrat yang katanya terdidik serta terpelajar. Kasus pemerkosaan, pencurian dan penganiayaan yang dilakukan guru pada murid atau sebaliknya sering menghiasi pemberitaan. Seperti yang dilansir dari Kompas.com,  beberapa bulan terakhir wajah pendidikan indonesia semakin buram dengan adanya kasus Yuyun, yuyun adalah siswa SMP yang diperkosa hingga dibunuh oleh 14 remaja yang juga adalah kakak kelasnya. Kemudian, penganiyaan murid dan orang tuanya pada Guru Arsitektur SMK di bengkulu karena tidak terima anaknya di bentak oleh guru tersebut dan banyak sekali kasus antara guru dan murid yang berakhir di pidana. Namun, kasus tersebut hanya secuil noda di wajah pendidikan kita.
            Kasus diatas dapat dijadikan sebuah tanda kondisi pendidikan negeri ini. Potret buram dan gelap pendidikan merupakan hasil dari sistem pendidikan dan pola pengajaran yang terlalu formal-legalistik, hingga struktur budaya masyrakat yang rendah ihkwal makna sebenarnya pendidikan tersebut. Kita tidak bisa menafikan bahwa masyarakat kita masih mengganggap pendidikan hanya ukuran tinggi rendah nya ia bersekolah, bagus tidaknya pekerjaan yang didapat kelak lulus, atau dimana dia bersekolah (sekolah formal), masyarakat hingga institusi pendidikan mengukur sebuah keberhasilan atau tolak ukur dalam pendidikan hanya semata berdasar ukuran yang bersifat kuntitatif dan mengabaikan ukuran kualitatif. Tanpa tahu atau bahkan tidak ingin tahu, proses pendidikan tidak sesempit dalam pengertian angka, nilai, dan seberapa bagus seorang lulus dari institusi pendidikan. Pendidikan oleh masyarakat hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk mencapai kekuasan dan kekayan. Ukuran kuantitas tersebut sudah menjadi semacam dogma yang dipegang teguh oleh masyarakat, yang mana jika individu “menyimpang” dari penilian itu akan dipandang aneh. Contoh kecil yang mungkin tidak disadari oleh banyak orang yaitu mengganggap jika ilmu pengetahuan alam sangat penting dan akan menghasilkan nilai prestise yang tinggi serta memiliki prospek yang jelas, sedang ilmu sosial atau humaniora sebagai ilmu “nomer dua”. Dengan anggapan tersebut maka sesungguhnya telah menyempitkan makna pendidikan yang harusnya bisa membangun karakter dan pola pikir kritis konstruktif serta tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat materialistis. Pendidikan atau edukasi tidak hanya berbicara teori dan refleksi belaka namun lebih pada bagaimana transformasi nilai, budaya, dan pengetahuan berjalan dengan baik, sehingga akan membentuk ciri atau karakter individu dalam lingkungannya.
Deposit pengetahun ilmu
            Menurut Paulo Freire dalam bukunya pendidikan kaum tertindas, pendidikan adalah alat untuk menentang segala bentuk penindasan, mengubah dehumanisasi menjadi humanisasi, dan membuat kaum tertindas untuk memberi “kata“ dan menamai dunia mereka. Selama ini pendidikan tidak memiliki ruh untuk membebaskan manusia, meng-humaniskan manusia, dan hanya membuat manusia selalu mengekor pada si penindas, borjuis kapitalis. Tidak lain karena sistem pendidikan yang diterapkan kurang tepat, yakni pendidikan gaya bank. Pendidikan gaya bank dapat dikatakan  sebagai pendidikan dengan pengajaran pola transfer ilmu tanpa memahami dan memaknai betul pengetahuan tersebut. Selama mengenyam pendidikan formal, mayoritas dari kita hanya mencatat dan menghafal teori-teori tanpa mengerti makna teori itu apa, sekedar tahu tanpa mengerti, sekedar tahu tanpa melakukan praksis. Pengetahuan yang “diajarkan“ pengajar seakan-akan jauh dari realitas yang ada.
Pendidikan gaya bank memberikan ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan para murid hanya terbatas pada menerima, mencatat, dan menyimpan (Baca : Paulo Freire, Pendidikan Kaum tertindas). Pendidikan gaya bank memposisikan guru sebagai sosok yang berpengetahuan sedangkan anak didik diposisikan sebagai manusia yang tidak berpengetahuan, sehingga para pengajar menganggap anak didik  sebagai wadah-wadah kosong yang siap diisi oleh pengajar. Semakin lincah anak didik menghafal isi daripadi teori atau pelajarannya serta mendapat nilai yang diukur baik, maka pengajar mengganggap dirinya telah berhasil.
Konsep pendidikan yang demikian hanya menganggap sempit serta mencederai makna pendidikan itu sendiri. Padahal Freire memberikan sebuah diktum penting ikhwal anggapan bodoh secara mutlak pada orang lain adalah ciri ideologi penindasan, yang berarti mengingkari pendidikan dan pengetahuan sebagai proses pencarian. Freire memberikan catatan kebiasaan atau keadaan yang mengisyaratkan adanya penindasan dalam sebuah masyarkat seperti guru mengajar- murid diajar, guru mengetahui -murid tidak mengetahui apa-apa, guru berpikir -murid dipikirkan, guru bercerita murid -patuh mendengarkan, guru menentukan peraturan -murid diatur, guru memilih dan memaksakan pilihannya- murid menyutujui, guru berbuat-murid membayangkan, guru memilih bahan dan isi pelajaran-murid menyesuaikan, guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan serta jabatnya yang berarti menghalangi kebebasan murid, guru adalah subjek dalam belajar -murid hanya objek. Keadaan kontradiksional antara guru murid yang digambarkan oleh Freire tersebut menghasilkan “manusia-manusia yang bukan manusia“, manusia yang seperti benda yang dapat sekenaknya diisi dan dibentuk pola pikirnya.
Deposit pengetahuan antara murid dan guru yang terjadi selama ini dalam sistem pendidikan hanya memunculkan banyak manusia “robot“ atau bisa dikatakan ada semacam sistem robotisasi. Manusia “robot“ yakni manusia yang mudah sekali untuk menuruti “perintah“ dari kaum penindas (dalam hal ini bisa pemerintah, pengajar, dan pihak elit birokrat), mereka tidak akan menentang sistem yang diciptakan pemerintah, ukuran pendidikan hanya sebatas kuantitif bukan kualitatif-konstruktif, tidak bisa berpikir kritis akan realita yang dihadapinya. Mereka tidak berani keluar dalam kungkungan pengetahuan dan model pendidikan yang sudah ada. Semisal, murid hanya akan mendengarkan guru bercerita, mencatat dan mengamini bahwa 1+1 adalah 2, tanpa kritis bertanya kenapa harus 2 atau untuk apa kita belajar berhitung dan sebaginya?. Sehingga, pendidikan gaya bank dengan mendepositkan pengetahuan atau mentransfer pengetahuan tersebut hanya akan menumpulkan pikiran kritis akan realita yang ada, mengubah manusia menjadi “benda“, serta terjadi dehumanisasi yang mungkin tidak disadari oleh pengajar.
Disorientasi Pendidikan dan Sistem Pendidikan Baru
           Pelbagai realita ikhwal tingkah pola anak didik yang semakin jauh dari karakter dan jati diri bangsa indonesia, mensinyalkan bahwasanya pendidikan kita telah gagal dalam menanamkan karakter serta jati diri bangsa pada anak didik. Selama ini kita tahu, bahwasanya karakter dan jati diri bangsa terkandung dalam nilai-nilai pancasila merupakan hal yang sangat penting dalam upaya-upaya membangun peradaban bangsa khusunya melalaui jalur pendidikan. Akan tetapi, niai-nilai tersebut tidak dimafhumi secara baik dan semakin tererduksi akibat pola globalisasi, industrialisasi, dan kapitalis yang menitikberatikan pada persaingan individual dan membentuk sikap materialistis pada tiap manusia.
Pola-pola tersebut akan membentuk model pendidikan indonesia seperti industri kapitalis bukan institusi pendidikan yang harusnya membangun jiwa kemanusian layaknya yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila. Dengan model demikian, maka institusi pendidikan layaknya pasar yang mengedepankan persaingan, prestise, dan hanya berkutat pada hal-hal yang bersifat kuantitatif. Alhasil, anak didik atau murid tidak bisa untuk berpikir konstruktif, analitik, dan kritis, karena individu “sudah dibiasakan” untuk dipikirkan tanpa tahu makna aktivitas yang dilakukan, sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas. Character Building yang salah satunya berkaitan dengan rasa kemanusiaan, sangat ditentukan dari pola pendidikan yang ada. Boleh dikatakan bahwa pendidikan gaya bank yang dilakukan selama ini oleh guru-murid telah mereduksi dan mematikan sedikit demi sedikit rasa kemanusian, kepekaan lingkungan, dan hasrat untuk melawan penindasan yang sesungguhnya sehingga kemanusian pada sesama manusia sudah tiada, jika kita berkaca pada kasus guru-murid yang berkahir pidana serta mudah sekali sesorang (bahkan yang masih sekolah) melakukan pembunuhan dan perkosaan. Meski sekolah-sekolah atau institusi pendidikan berdalih telah melakukan pembangunan karakter dengan mengajarkan melalui pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan, namun sesungguhnya mereka tidak melakukan hal tersebut. Mereka hanya melakukan “transfer pengetahuan/teori” bukan transformasi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan yang sesungguhnya. Kita tidak bisa memahami teori tanpa melakukan aksi sesungguhnya, dan pengetahuan tidak hanya berasal dari salah satu pihak saja namun kedua belah pihak (pengajar dan murid).
Bagi freire untuk membangun pendidikan yang ideal dan benar-benar untuk melawan penindasan adalah dengan merontokan pendidikan gaya bank tersebut. Untuk itu freire membangun sistem pendidikan baru yaitu “problem-posing education”atau pendidikan hadap masalah yaitu pendidikan hadap masalah, yang menempatkan guru dan murid pada posisi yang sama. Tidak ada yang diajar ataupun yang diajar, guru dan murid bersama-sama melihat realita dunia yang ada, melakukan observasi dan refleksi bersama. Dengan demikian kedua belah pihak akan dapat mengembangkan kemampuan dan mengerti secara kritis pada dirinya serta dunia yang mereka tempati. Dalam pendidikan hadap masalah instrumen yang dibutuhkan yaitu dialog, komunikasi, solidaritas antar sesama. Sehingga, akan membangun kesadaran (conscientization) yang tidak serta merta menghafal dan acuh terhadap realita namun menelah realita yang ada dengan kritis, konstrustif, dan menggunakan rasa.
Pendidikan Pembebasan
            Pendidikan tidak hanya didapat dalam pola pengajaran forml yang terinstitusionalkan dalam lembaga yang dinamakan sekolah. Ketika zaman penjajahan Belanda, pendidikan dalam bentuk sekolah partikelir banyak sekali bermunculan yang dirintis oleh pejuang-pejuang kemerdekaan seperti Tan Malaka (SI School), Ki Hajar Dewantara (Taman Siswa), sekolah serikat rakyat dan lain-lain. Sekolah-sekolah yang tidak formal kala itu dibentuk untuk tujuan memberi kesempatan semua rakyat agar dapat merasakan pendidikan dan membentuk manusia merdeka. Karena, sekolah-sekolah formal Belanda saat itu hanya diperuntungkan bagi kaum ningrat. Menurut Tan Malaka, tujuan pendidikan yaitu pertama, perlunya pendidikn keterampilan dan ilmu pengetahuan seperti menulis, ilmu bumi, dan bahasa. Kedua, pendidikan bergaul atau berorganisasi dan berdemokrasi. Bidang ini dimaksudkan untuk mengembangkan kepribadian yang tangguh, kepercayaan pada diri sendiri, harga diri, dan cinta rakyat misikin. Ketiga, pendidikan yang berorientasi untuk selalu ke bawah.  
            Apabila kita berkaca pada tujuan pendidikan ala Tan Malaka maka pendidikan kita seolah tanpa arah lagi. Sekolah-sekolah dan institusi pendidikan hanya bertujuan mencetak manusia yang berorientasi pada kekusaan atau kekayaan semata dan mengabaikan upaya-upaya anak didik untuk cinta rakyat miskin, intelektual yang selalu menunduk kebawah. Untuk itu pendidikan indonesia harus direvitalisasi secara menyeluruh agar paradigma masyarakat ikhwal pendidikan menjadi lebih baik. Revitalisasi harus dilakukan dari tingkatan mikro hingga makro pemerintah.  Dari penyadaran masyarakat sampai tataran manajemen organisasi pemerintahan.
            Mungkin hal ini dapat dijadikan refleksi  bagi kita ikhwal tujuan pendidikan indonesia yang sebanranya. Tujuan yang termaktub dalam UUD 1945 atau  kepentingan pemodal yang berorientasi pada mencetak tenaga-tenaga profesional saja sehingga nuansa kapitalistik dan formalistik pendidikan begitu kental. Jika kita bisa mengembalikan tujuan pendidikan yang sesuai dengan amanat UUD 1945 maka, pendidikan dapat dijadikan alat untuk membangun karakter bangsa terutama rasa kemanusian, alat pembebasan dari segala bentuk kelaliman dan solidaritas sesama manusia. Tapi, apakah pemerintah mampu untuk merevitalisasi sektor pendidikan hingga akarnya ?
Refrensi :
Freire, Paulo. Pendidikan Kaum tertindas. 2008. Yogyakarta :LP3ES

Malaka, Tan. 2014. Massa Aksi. Bandung : Sega Arsy

Tulisan ini sudah pernah dimuat di GubukTulis dan Blog Rayon Pancasila

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Emak: Catatan Rindu

Takut

Ara, aku bertanya.